You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68.537 Pendatang Baru Diperkirakan Sesaki Jakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

68.537 Pendatang Baru Bakal Sesaki Jakarta

Sudah menjadi tradisi, usai Hari Raya Idul Fitri kota Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Bahkan Pemprov DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru pada arus balik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah tahun ini diperkirakan mencapai 68.537 orang. Jumlah tersebut naik sekitar tiga persen dari jumlah pemudik pada tahun ini.

Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 3.616.744 jiwa. Sementara untuk arus balik diperkirakan mencapai 3.685.281 jiwa. "Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang," kata Edison, Rabu (8/7).

Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok. Pertama, sekitar 60 persen pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25 persen pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15 persen pendatang masih ragu-ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

DKI Siap Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru

Meski tidak ada larangan untuk datang ke ibu kota, warga tetap harus menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku. Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta diantaranya pendatang dilarang berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Selain itu pendatang baru tetap diwajibkan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Pendatang baru juga harus memiliki keterampilan sehingga tidak akan berada di jalanan," tegasnya.

Menurut Edison, monitoring arus mudik dan arus balik akan dilakukan mulai dari H-9 hingga H+7. Sementara khusus untuk monitoring jumlah penduduk saat arus balik akan dilakukan hingga H+14 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. Asalnya memiliki kemampuan dan tempat tinggal yang jelas.

"Kita bukan melarang, bagaimana mau ngelarang kota begitu besar. Memang mau ditembok kayak kerajaan," kata Basuki, usai memimpin apel siaga pengendalian arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2015, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1170 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1064 personNurito